LAYANAN BIDANG PPPAPM

Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat
Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (PPPAPM) merupakan bagian strategis dalam upaya perlindungan hak-hak kelompok rentan serta pemberdayaan masyarakat. Fokus utamanya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan dan anak, dengan menghadirkan kebijakan dan layanan yang melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Di sisi lain, pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui program-program sosial seperti pelatihan keterampilan, dukungan ekonomi berbasis komunitas, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar. Tujuannya adalah mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, PPPAPM menjalin kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, serta komunitas lokal guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program. Pendekatan partisipatif mendorong masyarakat untuk turut aktif sebagai pelaku dalam proses pembangunan sosial. Dengan langkah ini, PPPAPM bukan hanya menjadi program perlindungan dan pemberdayaan, tetapi juga gerakan sosial yang bertujuan membentuk masyarakat yang adil, setara, dan berdaya, serta menjadi fondasi penting dalam membangun masa depan bangsa yang inklusif dan tangguh.
Laporan Pengaduan
Untuk membuat laporan pengaduan, silahkan Masuk melalui tombol dibawah ini
Cek Status Layanan
Untuk cek status layanan, silahkan masukkan Kode Token yang didapatkan ketika melapor